Calzone sebagai makanan memang belum terlalu dikenal di Indonesia. Meski begitu jenis pasta dari Italia ini sudah bisa ditemukan di restoran otentik Italia. Daging, sosis, daging olahan dan bahan lain yang jadi isian perlu dicermati kehalalannya. Calzone dan pizza, keduanya memang berbeda dari segi tampilan. Di Indonesia tentu saja pizza lebih populer dibandingkan dengan calzone yang baru dijual di beberapa restoran otentik Italia tertentu. Namun dari sisi pembuatan, komposisi bahan untuk calzone sama dengan bahan pembuat pizza. Jenis pizza ini yang satu ini memang unik. Calzone biasa disebut juga biasa disebut dengan pizza tutup atau pizza celana. Sekilas bentuknya mirip pastel dengan isian yang yummy. Sebut saja sosis, smoked beef, keju mozarella, ricotta, dan aneka sayuran. Terigu merupakan bahan utama pembuatnya. Karena berasal dari Italia, calzone sering menggunakan terigu import atau yang biasa disebut semolina. Nah, terigu import ini perlu diwaspadai karena kebanyakan memang belum bersertifikat halal, kecuali terigu lokal tentunya. Selain itu ragi instan yang kerap ditambahkan dalam proses pembuatannya. Ragi ini biasanya ditambahkan beserta bahan aditif seperti bahan anti gumpal (anticaking agent). Dimana bahan tersebut status kehalalannya syubhat karena mengandung E542 (edible bone phosphate) yang berasal dari tulang hewan. Begitu pula dengan margarin, meskipun berasal dari nabati tetapi margarin berpeluang berasal dari bahan yang haram. Misalnya saja jika ditambahkan bahan emulsifier dan flavour yang tidak jelas statusnya. Nah, yang tak kalah penting lainnya adalah dari segi isinya. Calzone kebanyakan berisi daging olahan seperti sosis dan smoked beef yang perlu dicermati segi halalnya. Sebab kebanyakan calzone mengandung sosis dan smoked beef yang mengandung daging babi, meskipun ada pula yang memakai daging sapi. Selain itu keju mozarella dan ricotta juga menjadi sisi lain titik kritis kehalalan makanan ini. Oleh karena itu sebelum memesan makanan, ada baiknya tanyakan dulu bahan-bahan yang digunakan. Jika membuatnya sendiri di rumah pastikan produk yang Anda gunakan untuk membuatnya sudah memiliki logo halal MUI.
0 komentar:
Posting Komentar